Pertolongan
pertama (PP) “apakah itu PP?” mungkin itu yang banyak di benak kita saat kita
mendengar kata PP. Memang istilah ini tidak banyak didengar oleh orang awam
kecuali yang telah mengikuti PMR, KSR, Relawan PMI dan sejenisnya padahal PP
ini menurut saya penting diketahui oleh orang awam termasuk saya dan anda. Lalu
kita akan bertanya “buat apa kita belajar PP?” mungkin alasan yang paling bagus
kenapa kita perlu belajar PP adalah lihatlah sekeliling kita, lihatlah
orang-orang yang kita sayangi, bila terjadi sesuatu terhadap mereka apa yang akan
kita lakukan? Apa kita hanya diam saja melihat orang yang kita sayang terluka
dan tidak melakukan suatu apapun? Atau menolong tanpa tau cara menolong dan
akhirnya beresiko memperparah keadaan orang yang kita tolong bahkan mungkin
karena kita salah menolong nyawa orang kita tolong dapat terancam. Kalau begitu
mungkin sebagian besar orang akan berkata “kalau begitu saya tidak akan
menolong karena bebannya terlalu besar” mungkin kalian benar tapi ketika kita
melihat orang terluka dihadapan kita dan kita hanya diam dimana rasa
kemanusiaan kita? Apakah perasaan anda tidak tersiksa?. Ok cukup dengan
pembukaannya mari kita sama-sama belajar tentang PP.
Pertolongan
Pertama
Menurut Wikipedia
: Pertolongan Pertama atau biasa disingkat PP,adalah pemberian
pertolongan segera kepada penderita sakit/cedera/kecelakaan yang membutuhkan
pananganan medis dasar.Pertolongan pertama"PP"merupakan pengembangan
dari P3K "Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan".
Menurut Pedoman Pertolongan Pertama dari PMI : PP
dapat dikatakan pemberian pertolongan pertama segera kepada penderita sakit
atau cedera/kecelakaan yang memerlukan penanganan medis dasar.
Jadi secara sederhana PP adalah pembertian
pertolongan secara cepat dan tepat pada korban dalam menolong seseorang ada dua
fase yaitu fase pra rumah sakit dan fase rumah sakit dan PP termasuk dalam fase
Pra Rumah Sakit.
Medis Dasar
Medis Dasar apakah itu medis dasar? Secara
sederhana dapat dikatakan bahwa medis dasar adalah kemampuan yang diperlukan
seseorang atau Penolong Pertama (Istilah kerennya sih First Aider) dalam
melakukan pertolongan Pertama. Sama saja seperti tukang kayu tentu perlu menguasai
skill atau kemampuan sebagai tukang kayu baru ia dapat melakukan pekerjaannya.
Menurut Pedoman Pertolongan Pertama dari PMI: Medis
dasar adalah tindakan perawatan berdasarkan ilmu kedokteran yang dapat dimiliki
oleh orang awam yang terlatih secara khusus. Batasannya adalah sesuai dengan
sertifikat yang dimiliki oleh pelaku pertolongan pertama. Jadi medis dasar
adalah ilmu kedokteran yang bisa dan boleh dipelajari oleh orang awam, setau
saya diluar negeri orang-orang sudah terbiasa melatih hal-hal ini terutama
CPR/RJP karena mereka sadar akan pentingnya itu bagaimana dengan kita?
Pelaku Pertolongan Pertama
Pelaku PP adalah orang yang pertama
kali tiba di tempat kejadian, yang memiliki kemampuan dan terlatih dalam
penanganan medis dasar. Jadi idealnya orang yang berada di tempat kejadian
menolong korban tentu dengan cara yang benar bukan mengerubungi korban dan
berkata kasian (sorry no offense.) ya minimal kita menelepon ambulans (sambil
berdoa mudah-mudahan tiba tepat waktu).
Tujuan PP
Lalu
apa tujuan melakukan PP? tentu ada tujuan kita melakukan PP yaitu:
a. Menyelamatkan jiwa
Ini yang paling pertama menjadi prioritas pelaku PP
karena itu hal yang paling penting dalam melakukan PP percuma kita melakukan PP
tapi tidak menyelamatkan jiwa.
b. Mencegah cacat
Kita melakukan PP setelah yakin korban jiwanya tidak
terancam kita mencegah agar korban tidak menjadi cacat.
c. Memberikan rasa nyaman dan menunjang proses
penyembuhan
Ini tidak kalah penting ktia sebisa mungkin
memberikan rasa nyaman terhadap korban dan membantu proses penyembuhannya cara
yang paling mudah dalam membantu proses penyembuhannya adalah dengan memberikan
semua informasi yang dibutuhkan kepada dokter yang selanjutnya menangani
Korban.
Dasar Hukum
Hal ini sebenarnya di Indonesia memiliki dasar
hukumnya tapi kadang tidak diketahui jadi sekarang mari kita menjadi orang yang
sadar hukum. Dasar hukumnya adalah : Pasal
531 KUHP, KUHP 45, 165, 187, 304s, 478, 525. 566
Persetujuan Tindakan Pertolongan
Saat akan melakukan Pertolongan Pertama kita harus
meminta Ijin terlebih dahulu apalagi di Indonesia bisa digebukin masa kalo ada
orang kecelakaan terus tanpa permisi kita maju nolong orang itu gara-gara
dikira mau jadi copet.
a.
Persetujuan yang
diberikan atau tersirat
Saat korban tidak sadar
ada dua cara meminta ijin yaitu bila ada orang di sekitar korban atau ada
keluarga korba kita meminta ijin kepada mereka. Bila tidak ada orang maka kita
menganggap mendapat persetujuan dari korban tidak sadar secara tersirat.
b. Persetujuan yang dinyatakan
Bila korban sadar kita
tinggal meminta persetujuan korban tersebut.
Penyelenggaraan
PP
Penyelenggaraan
PP dan menyelengarakan pelatihan PP dapat dilakukan oleh PMI berdasarkan
Peraturan MENKES Ri no. 023/Birhub/1972
Kewajiban
Pelaku PP
Dalam melakukan PP ada hal-hal yang perlu kita perhatikan
sebagai Penolong Pertama/First Aider yaitu:
a.
Menjaga keselamatan
Ini
penting kita perlu menjaga keselamatan diri, korban maupun orang lain jangan
sampaibertambah korban saat kita melakukan pertolongan pertama
b.
Dapat menjangkau penederita
Tentu
dalam menolong korban kita perlu menjangkau terlbih dahulu korban.
c.
Dapat mengenali dan mengatasi masalah
yang mengancam nyawa.
Dalam
hal ini saat menolong kita harus melihat terlebih dahulu mana yang harus kita
tangani dahulu yang mengancam nyawa korban.
d.
Meminta Bantuan atau rujukan
Ingat
Penolong Pertama bukan lah dokter!! Jadi tetap setelah kita menolong kita rujuk
ke fasilitas kesehatan terdekat.
e.
Memberikan pertolongan dengan cepat dan
tepat berdasarkan keadaan korban
Tentu
penting kalau kita bisa menolong orang dengan cepat dan tepat dengan keadaan
korban sehingga kita tidak meleset dalam melakukan pertolongan pertama.
f.
Membantu Penolong Pertama yang lain
Ya
tentu kita harus selalu menolong ya gotong royonglah dalam menolong orang
(Hhehe…)
g.
Ikut menjaga kerahasiaan medis penderita
Keadaan
medis korban hanya kita beri tahu kepada dokter yang menangani korban tidak
kepada orang lain itu pun untuk melaksanakan tindakan yang tepat kepada korban.
h.
Melakukan komunikasi dengan petugas lain
yang terlibat
Kata
sederhananya kordinasi ini perlu kita lakukan demi membantu kesembuhan dan
keselamatan korban.
i.
Mempersiapkan korban untuk
ditransportasi
Untuk
membawa korban kerumah sakit atau fasilitas kesehatan kita tidak bisa hanya
sembarangan membawa korban tapi korban perlu disiapkan untuk dipindahkan.
Kualifikasi
Pelaku PP
Untuk menjadi Pelaku PP sebaiknya memiliki kualifikasi
ini dalam dirinya
-
Jujur dan bertanggungjawab
-
Berlaku profesional
-
Kematangan emosi
-
Kemampuan bersosialisasi
-
Kemampuan yang nyata dan terukur sesuai
sertifikasi
-
Kondisi fisik baik
-
Mempunyai rasa bangga
-
Tidak memiliki rasa heroik
Peralatan
Dasar Pelaku PP
Seorang pelaku PP memiliki peralatan demi keselamatan
diri sendiri dan juga untuk menolong korban
a.
Alat Pelindung Diri (APD)
Fungsi
dari alat ini untuk melindungi diri dari hal-hal yang tidak dinginkan saat
menolong terutama tertular penyakit. Alat-alatnya adalah sebagai berikut :
Sarung
tangan latex, kacamata pelindung, baju pelindung, masker penolong, masker
resusitasi, helm.
Tidak
perlu menggunakan semua minimal yang dipakai dalam menolong orang adalah sarung
tangan latex dan masker.
b.
Peralatan Pertolongan Pertama
Ini
adalah peralatan yang diperlukan untuk menolong korban yaitu:
-
Penutup Luka : Kasssa Steril, bantalan
Kasa
-
Pembalut : Perban, Mitella dll
-
Cairan antiseptic : alcohol 70%,
Revanol, Povidone iodine 10%
-
Cairan pencuci mata : boorwater
-
Gunting pembalut
-
Pinset
-
Senter
-
Kapas
-
Dan lain-lain sesuai keadaan korban
(untuk melihat seperti apa alat-alat tersebut silahkan lihat di google, maaf)
Sebenarnya
masih banyak alat-alat yang dipakai tapi ini yang menurut saya penting dalam
melakukan PP.
Setelah
dan sebelum melakukan pertolongan pertama jangan lupa untuk membersihkan tangan
dan alat yang telah dipakai agar terhindar dari hal-hal yang tidak dinginkan.
Jadi untuk smentara ini
yang dapat saya infokan mudah-mudahan dapat bermanfaat karena tidak ada yang
tahu apa yang akan menimpa kita dan orang disekitar kita tapi dengan PP kita
tau apa yang kita lakukan bila hal yang tidak dinginkan terjadi. Ingat Penolong
Pertama bukanlah menggantikan Dokter tapi hanyalah orang yang menolong agar
seseorang bisa selamat dan dapat sempat ditangani di fasilitas keseharan. Bila ada
kekeliruan atau ketidak setujuan mari kita diskusikan, mari kita sama-sama
belajar. Terimkasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar